prostitusi di kota padang
Padang sebagai salah satu ibukota sekaligus ‘kota tua’ yang ada di Indonesia telah ‘mengukir’ sejarah dalam perkembangannya. Secara historis Kota Padang dikunjungi oleh pelaut Inggris pada tahun 1649. Kemudian mulai berkembang sejak kehadiran VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) di tahun 1663, yang diiringi dengan migrasi penduduk Minangkabau dari kawasan luhak.
Padang sebagai salah satu ibukota sekaligus ‘kota tua’ yang ada di Indonesia telah ‘mengukir’ sejarah dalam perkembangannya. Secara historis Kota Padang dikunjungi oleh pelaut Inggris pada tahun 1649. Kemudian mulai berkembang sejak kehadiran VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) di tahun 1663, yang diiringi dengan migrasi penduduk Minangkabau dari kawasan luhak.
Selain memiliki muara yang bagus, VOC tertarik membangun pelabuhan dan pemukiman baru di pantai barat Sumatera untuk memudahkan akses perdagangan dengan kawasan pedalaman Minangkabau. Selanjutnya di tahun 1668, VOC telah berhasil mengusir pengaruh kesultanan Aceh dan menanamkan pengaruhnya di sepanjang pantai barat Sumatera.
Hal ini diketahui dari surat regent Jacob Pits kepada Raja Pagaruyung, yang berisi permintaan dilakukannya hubungan dagang kembali dan mendistribusikan emas ke kota ini. Walaupun pada tanggal 7 Agustus 1669, terjadi pergolakan masyarakat Pauh dan Koto Tangah melawan monopoli VOC, namun dapat diredam oleh VOC. Peristiwa ini dikemudian hari diabadikan sebagai tahun lahir kota Padang.
Layaknya sebuah kota, tentu Kota Padang memilki dinamika kehidupan sosial yang cukup tinggi, salah satunya yang ingin penulis coba analisis terhadap masalah sosial yang ada yaitu tentang prostitusi.
Walaupun persoalan ini bukanlah ‘sesuatu yang baru’ dan yang baru untuk diungkapkan bahkan dapat dikatakan sebagai salah satu ciri dari sebuah kota, namun penulis tertarik kembali untuk mengungkapkannya karena adanya ‘keresahan’ atas ketidaksesuaian antara harapan dengan kenyataan terhadap pandangan hidup.
Seperti apa yang selama ini dijadikan sebagai falsafah dalam hidup terutama masyarakat Minangkabau yaitu “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”. Artinya, suatu perbuatan berupa prostitusi adalah sesuatu yang tidak sesuai dengan ajaran hidup orang Minangkabau yang notabenenya adalah sebagian masyarakat kota Padang serta dalam pandangan secara sosiologisnya dianggap sebagai prilaku menyimpang. Di samping itu belum efek yang ditimbulkannya seperti penularan HIV/AIDS. Walaupun praktik- praktik prostitusi di Kota Padang ‘tidak tampak’. Hal ini ditandai dengan tidak tersedianya tempat lokalisasi secara fisik, namun ternyata cukup banyak adanya walaupun secara terselubung.
Tempat- tempat prostitusi terselubung ini biasanya di beberapa tempat berkedokkan sebagai tempat salon rambut atau pada malam harinya bisa saja kita temui dalam salah satu fasilitas transportasi umum yang mangkal di tempat-tempat tertentu. Menjadi menariknya kasuistik ini adalah adanya ‘tawaran’ untuk pelayanan prostitusi ini dilakukan secara terang-terangan, walapun itu berada di tempat- tempat umum.
‘Si penjaja seks komersial’ tidak sungkan-sungkan untuk menawarkan diri hingga jika sengaja atau tidak melewati ’tempat’ itu. Mereka ‘tidak takut’ untuk menarik orang yang akan dijadikan sebagai pelanggannya. Hal ini tentu secara langsung atau tidak menjadikan keresahan tersendiri bagi masyarakat atau para remaja yang mungkin saja secara tidak sengaja melewati tempat tersebut karena berada pada perlintasan jalan tempat umum.
Riset
Pengalaman penulis sewaktu melakukan melakukan penelitian dengan sebuah LSM lokal yang bekerja sama dengan Hivos Belanda, penelitian tersebut diawali dengan melakukan wawancara dengan para pekerja seks komersial yang ditemui. Dalam wawancara tersebut secara gamblang, mereka melakukan pekerjaan seperti itu tak lebih kurang disebabkan karena persoalan perut, yaitu faktor ekonomi walaupun awalnya ‘menyelami’ perkerjaan sebagai PSK dilatar belakangi oleh berbagai macam faktor seperti rumah tangga yang tidak harmonis, hamil di luar nikah, ‘dilakoni’ mantan pacar dan sebagainya. Namun secara garis besarnya selalu saja disebabkan karena ‘persoalan perut’ dan ingin mendapatkan uang dengan cara yang dianggap ‘mudah’.
Selain itu yang menarik untuk dicermati secara bersama menurut hemat penulis adalah pertama, sampai dimanakah kontrol masyarakat terhadap praktek prostitusi tersebut pada saat sekarang ini? apakah masyarakat dan pemerintah tidak mengetahui praktek ini?
Sehingga tidak terpantaukan sebagai salah satu persoalan yang ‘tidak perlu untuk diselesaikan’ atau prkatek prostitusi tidak lagi sebagai suatu masalah.
Kedua, dari beberapa pekerja seks yang pernah dan bahkan sering ditangkap dan dibina di tempat pembinaan seperti Andam Dewi, namun setelah mereka keluar dari tempat pembinaan, mereka kembali lagi untuk melakukan kekerjaan yang serupa. Ketika ditanyakan dari PSK tersebut hanya mengatakan ‘kami mau kerja sebagai apa lagi? Orang-orang telah “mencap” kami sebagai pekerja ini”.
Ketiga, dalam prakteknya di tempat- tempat tersebut dapat dikatakan sebagai tempat ‘prostitusi kelas rendah’ di mana persoalan kesehatan tentu tak menjadi sesuatu yang terlalu difikirkan sehingga kecendrungannya penularan terhadap penyakit tentu lebih mudah terjadi.
Hal ini menurut hemat penulis perlu adanya suatu solusi yang lebih ‘menyentuh’ lagi kepada hal-hal yang subtansial mencari sebab mengapa mereka melakukan tindakan prostitusi. Selain itu mencarikan solusi pekerjaan apa yang yang sesuai dan memungkinkan untuk mereka dapat bertahan hidup dengan keadaan perekonomian yang cukup sehingga tidak kembali untuk melakukan praktek prostitusi lagi. Selain itu, dirasakan perlunya adanya pembinaan dalam rumah tangga dan pengetahuan seks terhadap remaja. Hal serupa pernah ditayangkan dalam acara Kick Andy dengan tema “Ancaman Seks Bebas di Kalangan Remaja”.
Dalam tayangan tersbeut, diungkapkan hasil riset dari penelitian yang telah dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak (2007) ataupun BKKBN (2010), mengenai perilaku remaja yang melakukan hubungan seks pra nikah, menunjukkan kecenderungan meningkat.
Data hasil riset BKKBN misalnya, mengatakan bahwa separuh remaja perempuan lajang yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi telah kehilangan keperawanan dan mengaku pernah melakukan hubungan seks sebelum menikah.
Tidak sedikit yang mengalami kasus hamil di luar nikah. Ironisnya temuan serupa ternyata juga terjadi di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Medan, Bandung, dan Yogyakarta.
Hasil yang sama juga ditunjukkan oleh riset yang dilakukan oleh Yayasan Kita dan Buah Hati (YKB) selama tahun 2010. Pada awalnya riset YKB lebih ke arah kesiapan anak menghadapi masa pubertasnya. Tetapi hal mengejutkan terjadi ketika YKB menemukan bahwa anak-anak (SD kelas 4 dan 5) justru memberikan informasi mengenai sejauh mana mereka telah mengetahui tentang pornografi, dan itu sangat tidak terbayangkan sebelumnya oleh para relawan YKB.
Kecenderungan perilaku seks bebas di kalangan usia 13 hingga 18 tahun ini tentu saja membawa dampak tidak hanya pada rentannya kesehatan alat reproduksi. Selain meningkatnya kasus penularan penyakit infeksi HIV/AIDS, tetapi juga tingginya jumlah kasus kehamilan di luar nikah yang memicu masalah lain yaitu meningkatnya jumlah praktek aborsi illegal.
Perilaku seks bebas di kalangan remaja ini mungkin hanya salah satu implikasi masalah dari sederet persoalan yang dihadapi anak dan remaja dimasa sekarang. Sebab akibat yang ditimbulkan seperti efek domino yang dipicu dari habitat awal dimana seharusnya anak dan remaja ini tumbuh berkembang dengan sehat jasmani maupun rohani, yaitu keluarga dan lingkungan. Nah, bagaimanakah dengan Padang? Tentu butuh penelitian lebih lanjut tentang ini.
Persoalan prostitusi mungkin bisa saja dianggap hal yang ‘sepele’ dan tidak terlalu menarik seperti ‘hangat’ dan ‘sengitnya’ dalam ranah politik. Namun secara subjektif kita berharap masalah ini menjadi perhatian kita bersama agar tidak menjadi ‘sesuatu’ yang berefek besar untuk generasi dan kehidupan bermasyarakat nantinya terkuhususnya di Kota Padang.
Berdasarkan informasi dari Departemen Kesehatan (Depkes) RI, kasus AIDS di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Juni 2009 sebanyak 273, sehingga membuat daerah ini berada di peringkat ke-11 dari 33 provinsi di Indonesia, mungkin masalah sosial ini jika tidak dicarikan solusi yang tepat akan seperti api dalam sekam.
email yahoo / ym : asli4d@yahoo.com
gmail : asli4d@gmail.com
twitter : asli4d_official
skype : asli4d
pin bbm : 2B915CD1
email yahoo / ym : asli4d@yahoo.com
gmail : asli4d@gmail.com
twitter : asli4d_official
skype : asli4d
pin bbm : 2B915CD1







Tidak ada komentar:
Posting Komentar